Buku Karya Irjen Dedi Prasetyo Diserahkan ke Para Dubes, Ini Tujuannya
JAKARTA - Buku berjudul Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia, yang merupakan karya dari As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo diserahkan ke beberapa Duta Besar (Dubes).
Buku itu diserahkan oleh Anggota Kompolnas RI H. Mohammad Dawam, sekaligus dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke beberapa negara dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu untuk WNI di luar negeri berjalan aman dan lancar.
Sebagaimana dalam buku itu, Dawam menjelaskan, karya itu diserahkan ke pada para Dubes untuk membawa pesan damai demi mencegah paham terorisme.
"Sebagai pesan damai melalui para Diplomat bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, radikalisme dan deradikalisasi salah satunya adalah dengan internalisasi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Dawam saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Lebih dalam, Dawam menekankan, penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan ujung tombak untuk mencegah berkembangnya paham serta aksi dari terorisme maupun radikalisme.
"Pancasila sebagai suplemen mencegah tindakan radikalisme ekstrem di Indonesia yang juga atas rekomendasi beberapa Profesor dalam Bedah Buku di PTIK Jakarta, konsep Pancasila perlu diekplorasi ke seluruh dunia," ucap Dawam.
Adapun buku itu diantaranya diserahkan ke Wakil Duta Besar RI untuk Belanda. Duta Besar RI untuk Jerman. Atase Kepolisan Den Haag.
Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa, buku tersebut mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.
“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ujar Dedi.
Menurutnya, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.
Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.
“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tutur mantan Kadiv Humas Polri tersebut.Buku Karya Irjen Dedi Prasetyo Diserahkan ke Para Dubes, Ini Tujuannya
JAKARTA - Buku berjudul Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia, yang merupakan karya dari As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo diserahkan ke beberapa Duta Besar (Dubes).
Buku itu diserahkan oleh Anggota Kompolnas RI H. Mohammad Dawam, sekaligus dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke beberapa negara dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu untuk WNI di luar negeri berjalan aman dan lancar.
Sebagaimana dalam buku itu, Dawam menjelaskan, karya itu diserahkan ke pada para Dubes untuk membawa pesan damai demi mencegah paham terorisme.
"Sebagai pesan damai melalui para Diplomat bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, radikalisme dan deradikalisasi salah satunya adalah dengan internalisasi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Dawam saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Lebih dalam, Dawam menekankan, penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan ujung tombak untuk mencegah berkembangnya paham serta aksi dari terorisme maupun radikalisme.
"Pancasila sebagai suplemen mencegah tindakan radikalisme ekstrem di Indonesia yang juga atas rekomendasi beberapa Profesor dalam Bedah Buku di PTIK Jakarta, konsep Pancasila perlu diekplorasi ke seluruh dunia," ucap Dawam.
Adapun buku itu diantaranya diserahkan ke Wakil Duta Besar RI untuk Belanda. Duta Besar RI untuk Jerman. Atase Kepolisan Den Haag.
Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa, buku tersebut mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.
“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ujar Dedi.
Menurutnya, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.
Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.
“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tutur mantan Kadiv Humas Polri tersebut.