*Mall Pelayanan Publik Magetan Tambah Dua Layanan Baru SKCK dan SKTLK*
MAGETAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan hadirnya dua layanan baru dari Polres Magetan,Polda Jatim.
Pelayanan tersebut yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Peresmian stand layanan SKCK dan SPKT oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi yang didampingi oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana itu dilaksanakan pada hari Jumat (31/5/2024) yang lalu.
Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP merupakan langkah strategis Polres Magetan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Pelayanan sudah berjalan sejak diresmikan oleh Bapak PJ Bupati,”ujar AKBP Permana di Polres Magetan, Rabu (4/6)
Kapolres Magetan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Magetan yang memberikan fasilitas, sehingga hadir dua layanan lagi dari kepolisian setelah layanan pembayaran pajak dari Samsat.
Ia menambahkan bahwa layanan ini terwujud atas kolaborasi Polres Magetan Polda Jatim dan Pemkab untuk mendekatkan dan memudahkan layanan publik ke masyarakat.
"Layanan yang ada di MPP sama dengan yang ada di Polsek dan Polres hanya saja di MPP fasilitasnya nyaman, bisa ngurus surat sekalian belanja, sehingga, menggerakkan UMKM juga," papar Kapolres Magetan.
Lebih lanjut Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Magetan.
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP ini merupakan salah satu bukti komitmen kami," ujar AKBP Satria Permana.
MPP Magetan sendiri telah menjadi salah satu percontohan di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima.
Sementara itu PJ Bupati Magetan Hergunadi mangatakan dengan tambahan 2 layanan dari Polres Magetan di MPP, tercatat sudah ada 294 layanan dari 30 lembaga.
"Pemkab akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik. Tambahan layanan di MPP sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat agar layanan publik ditingkatkan," kata Pj Bupati Hergunadi.
Seperti halnya dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sunarti Condrowati bahwa ke depan fasilitas di MPP akan terus dilengkapi, salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas untuk disabilitas menuju ke lantai dua. (*)*Mall Pelayanan Publik Magetan Tambah Dua Layanan Baru SKCK dan SKTLK*
MAGETAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan hadirnya dua layanan baru dari Polres Magetan,Polda Jatim.
Pelayanan tersebut yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Peresmian stand layanan SKCK dan SPKT oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi yang didampingi oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana itu dilaksanakan pada hari Jumat (31/5/2024) yang lalu.
Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP merupakan langkah strategis Polres Magetan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Pelayanan sudah berjalan sejak diresmikan oleh Bapak PJ Bupati,”ujar AKBP Permana di Polres Magetan, Rabu (4/6)
Kapolres Magetan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Magetan yang memberikan fasilitas, sehingga hadir dua layanan lagi dari kepolisian setelah layanan pembayaran pajak dari Samsat.
Ia menambahkan bahwa layanan ini terwujud atas kolaborasi Polres Magetan Polda Jatim dan Pemkab untuk mendekatkan dan memudahkan layanan publik ke masyarakat.
"Layanan yang ada di MPP sama dengan yang ada di Polsek dan Polres hanya saja di MPP fasilitasnya nyaman, bisa ngurus surat sekalian belanja, sehingga, menggerakkan UMKM juga," papar Kapolres Magetan.
Lebih lanjut Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Magetan.
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP ini merupakan salah satu bukti komitmen kami," ujar AKBP Satria Permana.
MPP Magetan sendiri telah menjadi salah satu percontohan di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima.
Sementara itu PJ Bupati Magetan Hergunadi mangatakan dengan tambahan 2 layanan dari Polres Magetan di MPP, tercatat sudah ada 294 layanan dari 30 lembaga.
"Pemkab akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik. Tambahan layanan di MPP sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat agar layanan publik ditingkatkan," kata Pj Bupati Hergunadi.
Seperti halnya dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sunarti Condrowati bahwa ke depan fasilitas di MPP akan terus dilengkapi, salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas untuk disabilitas menuju ke lantai dua. (*)