Media Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers

Media Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers



Jakarta. Forum Mahasiswa Untuk Nawacita (Format) Indonesia melaporkan media online Tempo ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik jurnalistik. 


Pelaporan tersebut dilakukan atas unggahan YouTube berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” pada 2 Desember 2023.


Ketua Format Indonesia Raja Oloan Rambe menegaskan, terdapat tiga orang jurnalis media Tempo


“Kami hari ini datang ke gedung Dewan Pers untuk membuat laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan media online Tempo yang diduga tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak ada klarifikasi atau konfirmasi, serta tidak berdasarkan fakta, yang telah diupload oleh media Tempo tanggal 2 Desember 2023 melalui Link Youtube,” ungkap Raja dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12/23).


Menurut Raja, podcast Tempo itu telah melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Untuk itu kami menunggu proses dan langkah hukum dari Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang telah kami buat dan kami sampaikan ini secara langsung,” jelasnya.


Dia berharap, Dewan Pers akan memproses laporan tersebut. Sebab, dalam proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan, segala informasi berpotensi membuat gaduh di masyarakat harus segera ditindaklanjuti.


Lebih lanjut dia mengimbau agar masyarakat tidak serta merta menerima informasi begitu saja. Selain itu, dia berharap media massa dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 terlaksana dengan damai.