Sukarela 7 Tugu Perguruan Silat di Banyuwangi Dibongkar Salah Satunya Disulap Jadi Tugu Gema Wisata

Sukarela 7 Tugu Perguruan Silat di Banyuwangi Dibongkar Salah Satunya Disulap Jadi Tugu Gema Wisata

BANYUWANGI : Satu persatu tugu perguruan silat di Kabupaten Banyuwangi dibongkar mandiri oleh warga perguruan silat.


Ada juga tugu silat yang dialih fungsikan oleh warga pesilat seperti salah satu tugu pencak silat milik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berada di pinggir jalan Dusun Mojoroto, Desa/Kecamatan Tegalsari.


Tugu tersebut disulap menjadi tugu gema wisata, yang merupakan jargon Kabupaten Banyuwangi.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengapresiasi atas 

pembongkaran tugu perguruan pencak silat yang dilakukan sendiri oleh warganya dengan penuh kesadaran.


"Kami dari Polresta Banyuwangi sangat mengapresiasi, karena warga perguruan sudah mentaati instruksi pemerintah melalui surat himbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 Bakesbangpol Jawa Timur," ujar Iptu Agus.


Sementara itu tugu pencak silat milik PSHT yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Tegalsari ada yang dialihfungsikan menjadi tugu gema wisata bertuliskan GEMA WISATA MOJOROTO "SOPO SUCI ADOH BEBOYO PATI".


Tugu berukuran 1,5 X 2 meter itu pun mempercantik lingkungan desa setempat.


"Untuk tugu yang dialihfungsikan menjadi tugu gema wisata, tentunya lebih mempercantik lingkungan, dan itu kan juga salah satu jargon pemerintah Kabupaten Banyuwangi," kata Iptu Agus Jumat (15/9/2023).


Dengan begitu, menurut Kasihumas, jumlah tugu perguruan pesilat yang sudah dibongkar di Bumi Blambangan terdapat tujuh tugu. 


Diantaranya, dua milik IKSPI Kera Sakti di wilayah Kecamatan Kalipuro, Empat tugu milik PSHT dengan rincian dua tugu di Kecamatan Glenmore, satu tugu di Kecamatan Tegalsari dan satu tugu di Kecamatan Kalibaru. Lalu ada satu tugu milik Pagar Nusa di Kecamatan Purwoharjo.


"Secara bertahap, sosialisasi pembongkaran tugu pencak silat akan terus kita lakukan sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi konflik antar perguruan," pungkasnya. (*)