BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Disita

BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Disita

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dengan membongkar jaringan peredaran narkoba yang menjadikan sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebagai lokasi produksi happy water dan liquid vape mengandung etomidate.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengendali operasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.


Dari hasil pemeriksaan, petugas BNN menangkap dua tersangka berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate. Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang menyelundupkan bahan terlarang tersebut ke Indonesia.


Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo menjelaskan, berdasarkan pengakuan HS dan DM, petugas langsung melakukan pengembangan hingga mengarah pada apartemen di kawasan Ancol yang dijadikan dapur produksi narkoba.


“Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).


Dalam penggerebekan lanjutan, BNN menangkap dua tersangka lainnya, yakni PS dan HSN. PS diketahui berperan sebagai peracik sekaligus pengendali produksi happy water dan liquid vape, sementara HSN berperan dalam pembiayaan operasional jaringan tersebut.


“PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan produksi di apartemen,” jelas Budi.


Dari lokasi kejadian, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.


Seluruh produk narkotika tersebut dikamuflasekan dalam kemasan minuman energi populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea untuk mengelabui petugas dan masyarakat.


“Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.


BNN mengungkap, para pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp2 juta hingga Rp6 juta, sementara liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp2 juta hingga Rp5 juta per cartridge.


Peredaran narkoba ini menyasar tempat hiburan malam dengan target utama kalangan muda dan pengguna vape, yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.


Meski para tersangka mengaku baru mempelajari proses peracikan selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksi jaringan ini sangat besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.


“Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.


BNN juga menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional dan telah menetapkan tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H sebagai DPO.


Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus jaringan narkoba lintas negara tersebut.