Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Bela Negara Ke-76
Polresta Sidoarjo melaksanakan Upacara memperingati Hari Bela Negara Ke-76, pada Kamis, 19 Desember 2024 di Lapangan Apel Mako Polresta Sidoarjo. Peringatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan semangat kebangsaan masyarakat Indonesia dalam bela Negara.
Upacara dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dengan diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran, anggota dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo. Pada upacara ini juga dibacakan ikrar bela Negara.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pada upacara ini membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. Pada peringatan yang mengangkat tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju” bahwa Presiden menekankan pentingnya kontribusi nyata seluruh warga negara dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan cita-cita bangsa.
"Setiap individu memiliki peran penting dalam bela negara, yang didasarkan pada lima nilai utama: cinta Tanah Air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara," ujar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana saat membacakan amanat Presiden.
Sejarah peringatan Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Pada masa itu, kolonial belanda menyerang Kota Yogyakarta sebagai ibu kota Indonesia.
Melihat situasi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pun memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk pemerintahan darurat. Namun, tak lama setelah mandat tersebut diberikan, Soekarno dan Hatta ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka.
Meskipun begitu, atas usaha perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Belanda akhirnya dipaksa untuk melakukan perundingan. Perundingan tersebut menghasilkan perjanjian Roem Royen, yang mengakhiri upaya Belanda menjajah kembali Indonesia dan membebaskan para pemimpin Republik Indonesia.
Hingga pada tanggal 14 Juli 1949, mandat dari PDRI secara resmi diserahkan kembali kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Momen ini menandai kembalinya kepemimpinan nasional dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006.