Polresta Sidoarjo Rilis Kamtibmas Tahun 2024, Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

Polresta Sidoarjo Rilis Kamtibmas Tahun 2024, Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

Di penghujung tahun 2024, Polresta Sidoarjo menyampaikan capaian upaya kamtibmas yang berhasil dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Beserta pemusnahan barang bukti 2.142 botol minuman keras, sabu 1,499 kg dan 372 knalpot brong yang dilakukan Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo.


"Sebagian barang bukti telah kita musnahkan langsung pada kesempatan yang lalu. Kemudian pada pemusnahan barang bukti di penghujung 2024 ini, kami ajak Forkopimda dan Tokoh Agama Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti 2.142 botol minuman keras, sabu 1,499 kg dan 372 knalpot brong sebagai wujud komitmen bersama menjaga wilayah kita senantiasa aman dan kondusif," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


Kapolresta Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda Sidoarjo dalam rilis kamtibmas akhir tahun 2024 di Mapolresta Sidoarjo, (31/12/2024) tersebut, menjelaskan terkait keberhasilan pihaknya dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama tahun 2024.


Ia memaparkan, terkait kasus kriminalitas di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus dari tahun 2023. Namun untuk penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024 ini mengalami kenaikan 120 persen dari tahun 2023 yakni 115 persen.


Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran di tahun 2024 sebanyak 328 kasus terselesaikan atau naik 10,06 persen dari tahun 2023, di tahun 2024 ini total tersangka yang berhasil diamankan 396 orang atau naik 12,18 persen dari tahun sebelumnya.


"Adapun kasus menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang pernah kita ungkap di tahun 2024 adalah penangkapan seorang tersangka di depan pujasera Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo pada 22 Juli 2024 dengan barang bukti mobil pick up mengangkut sabu seberat 30 kg. Serta penggerebekan dan penangkapan empat tersangka di rumah Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati pada 21 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu 1,5 kg," papar Kombes. Pol. Christian Tobing.


Sementara untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, di sepanjang tahun 2024 Satlantas Polresta Sidoarjo beserta jajaran telah melakukan tindakan tilang bagi pelanggar peraturan lalu lintas sebanyak 32.500 dan teguran sebanyak 41.637.


Sedangkan upaya Satlantas Polresta Sidoarjo guna memberikan kenyamanan masyarakat, juga telah melakukan razia balap liar dan knalpot brong di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Di tahun 2024 ini berhasil diamankan barang bukti 504 kendaraan bermotor tidak sesuai standar dan 372 knalpot brong.


Di tahun 2024, Polresta Sidoarjo dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berhasil mengungkap kasus judi 63, TPPO sebanyak 3 kasus, TPPA 259 kasus dan Narkoba 328 kasus.


Tidak hanya menyampaikan capaian-capaian upaya kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kritik, saran serta kerja keras semua pihak, Forkopimda Sidoarjo, stake holder terkait, tokoh agama, anggota dan tentunya masyarakat Sidoarjo. Sehingga Polresta Sidoarjo di tahun 2024 berhasil meraih sejumlah prestasi dan penghargaan, berhasil menjaga situasi kamtibmas Pemilu serta Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan kondusif.


“Kedepan tantangan semakin banyak, kami beserta jajaran terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan upaya-upaya preemtif, preventif, dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.